- Beranda
- Pendidikan
- Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Bakal Tebus Ijazah Siswa Kurang Mampu
Tekan Angka Putus Sekolah, Disdik Bakal Tebus Ijazah Siswa Kurang Mampu
- Rabu, 30 Juli 2025 - 19:37 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mengejar target Zero Putus Sekolah melalui program biaya pendidikan gratis bagi anak kurang mampu dan anak putus sekolah.
Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru juga tengah berkoordinasi dengan sekolah swasta yang menahan ijazah siswa lantaran menunggak biaya pendidikan.
"Tentang penahanan ijazah, kalau di sekolah negeri, itu tinggal perintah kita (keluarkan ijazah). Di swasta, itu akan kita carikan solusi, kita akan koordinasikan," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (30/7/2025).
Ia menyampaikan, nantinya Disdik Kota Pekanbaru bakal meminta sekolah swasta memberikan keringanan kepada peserta didik yang ijazahnya ditahan.
"Kalau hutangnya 5 juta, mungkin kita bayar 2 atau 3 juta. Jadi kita minta juga swasta berikan keringanan supaya ijazahnya dikeluarkan sehingga anak bisa melanjutkan pendidikan," ucap Jamal.
Nantinya, Disdik Kota Pekanbaru akan menggunakan anggaran yang bersumber dari zakat profesi guru berkisar Rp150 juta per bulan untuk menebus ijazah yang ditahan sekolah swasta.
"Untuk tahap awal karena belum dianggarkan di APBD, kita pakai seperti yang di DKI menggunakan zakat profesi guru. Kalau untuk sekedar menebus ijazah, itu dibolehkan," jelas Jamal.
Ia menuturkan, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah memerintahkan Disdik setempat membantu siswa yang orangtuanya tak mampu membayar pendidikan di sekolah swasta.
Sebab lantaran adanya tunggakan, ada di antara siswa yang terpaksa putus sekolah dan ada juga yang ijazahnya ditahan. Saat ini, Pemko Pekanbaru tengah mendata anak yang putus sekolah untuk nanti dikembalikan lagi ke sekolah.***